Fiqih Keluarga
Fikh Nafkah: Apakah Kita Wajib Menafkahi Kerabat?
Ahlan Wa Sahlan, Selamat datang di halaman yayasan lorong faradisa, atau yang bisa disingkat dengan Elfadis
"Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Kulah kembalimu." (QS Luqman: 14)
Apabila seseorang bekerja dengan tujuan untuk pamer, riya, atau membanggakan hasil kerjanya, seperti memamerkan harta benda, pakaian, atau jabatannya, maka akan menjauhkan diri seseorang dari keberkahan..
Artikel Terbaru
Program Unggulan Kami
Kami mewadahi dan juga mengelola media sosial ustadz yang ada dibawah Yayasan Lorong Faradisa.
Ustadz
Hubungi Kami